Categories: Artikel

5 Poin Teriakan Sasaka NTB Ke KPK!, Salah Satunya Selamatkan Dana Desa dari Tangan Koruptor di Lombok Tengah!

Liputanntb.com – Ormas Sasaka Nusantara NTB kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengatasi indikasi korupsi yang terjadi dalam pengelolaan Dana Desa oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, yang menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola anggaran desa.

Poin Utama dalam Pernyataan:

  1. Dugaan Korupsi oleh Kepala Desa:
    • Beberapa kepala desa di Lombok Tengah diduga kuat terlibat dalam penyimpangan anggaran Dana Desa, dengan indikasi adanya proyek fiktif, penyalahgunaan dana infrastruktur, dan bantuan sosial.
    • Kasus-kasus seperti yang melibatkan Kepala Desa Pandan Indah dan Kepala Desa Barebali menjadi sorotan khusus.
  2. Pelanggaraan UU Nomor 6 Tahun 2014:
    • Terjadi pelanggaran terhadap aturan tata kelola desa sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.
  3. Kritik Terhadap Aparat Penegak Hukum (APH):
    • Banyak kasus yang belum tersentuh oleh APH meskipun indikasi korupsi sudah jelas.
    • Audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten dianggap tidak efektif karena tidak menghasilkan tindakan konkret.
  4. Tuntutan Ormas Sasaka Nusantara:
    • Mendesak KPK, BPK, dan APH untuk membentuk Satgas Pengawasan Penggunaan Dana Desa.
    • Meminta pemerintah pusat dan lembaga berwenang untuk mewajibkan seluruh kepala desa melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai UU No. 28 Tahun 1999.
  5. Komitmen Pemberantasan Korupsi:
    • KPK sebagai garda terdepan diharapkan memberi perhatian khusus terhadap penyimpangan ini, untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukan dan mendukung pembangunan desa.

Pernyataan ini menjadi seruan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap Dana Desa, agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi oleh oknum kepala desa.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025

Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)…

11 jam ago

Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes

Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes 📝…

18 jam ago

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Pemerintah Indonesia secara…

22 jam ago

KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun

KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun Korps Pegawai…

22 jam ago

Oknum Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD

Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD Kronologi…

1 hari ago

LLDikti 8 Pusatkan Apel Harkitnas 2025 di Kampus UNU NTB

Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kampus UNU NTB Mataram Mataram – Suasana khidmat dan…

3 hari ago