Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan: 65 Adegan dan 7 Korban Mahasiswi
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka memeragakan 65 adegan yang menggambarkan tindakannya terhadap para korban. Hingga kini, sudah ada lima korban yang diperiksa secara resmi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dari pengakuan tersangka, setidaknya ada tujuh mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual.
Kepala Subdirektorat Renakta Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menyatakan bahwa ancaman hukuman bisa bertambah sepertiganya jika terbukti ada lebih dari satu korban sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 UU TPKS.
Baca:https://www.lpkpkntb.com/resmi-jadwal-cpns-pppk-2025-telah-rilis-cek-syarat-dan-cara-daftarnya-di-sini/
Mahasiswa Bergerak! Ribuan Massa Tuntut UIN Mataram Transparan dan Tegas
Kasus ini memicu kemarahan sivitas akademika UIN Mataram. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Mataram turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan dan ketegasan dari pihak kampus dalam menangani kasus ini.
Mahasiswa meminta agar pelaku dipecat secara permanen, diberikan sanksi akademik, dan kampus menjamin keamanan serta perlindungan bagi korban. Aksi tersebut juga menyerukan agar kampus menyediakan layanan psikologis untuk korban dan membentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual.
(*)