tajam terpercaya

Gubernur NTB Ingin Rombak, Tokoh Pariwisata Usul BPPD Dihapus

Liputanntb.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyoroti adan tumpang tindih peran antara Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Dinas Pariwisata (Dispar) NTB.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Baca:Ada Apa Polisi Vs Warga di Puskesmas Sengkol, Menghebohkan Warganet!

Beliau menegaskan perlunya pembenahan untuk memastikan kedua lembaga tersebut dapat berfungsi secara optimal dan tidak saling tumpang tindih.

Menurutnya, BPPD seharusnya diisi oleh tenaga profesional yang fokus pada promosi pariwisata dengan transparansi, sementara Dispar bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan yang mendukung sektor pariwisata.

Baca:Janji Bohong dan Bukti Baru! Desakan Penahanan Suhaili FT Makin Kuat

Sementara itu, Ketua Sahabat Pariwisata Nusantara (Sapana), Furqan Ermansyah alias Rudy Lombok, mengusulkan agar BPPD NTB dibubarkan. Ia berpendapat bahwa BPPD tidak berkomitmen sesuai dengan pernyataan awal mereka yang tidak ingin menerima gaji selama mengabdi. Rudy menyarankan agar tanggung jawab promosi pariwisata dikembalikan sepenuhnya kepada Dinas Pariwisata untuk menghindari pemborosan anggaran.

Tokoh pemuda dari Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Doni, menyatakan dukungannya terhadap usulan pembubaran Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB. Ia berpendapat bahwa BPPD tidak menggerakkan seluruh asosiasi yang ada, sehingga perannya kurang efektif dalam mempromosikan pariwisata daerah. Doni menilai bahwa dengan mengembalikan fungsi promosi pariwisata sepenuhnya kepada Dinas Pariwisata, pengelolaan dan koordinasi dapat berjalan lebih efisien dan terarah.

Pernyataan Doni ini sejalan dengan pandangan Ketua Sahabat Pariwisata Nusantara (Sapana), Furqan Ermansyah alias Rudy Lombok, yang sebelumnya juga mengusulkan pembubaran BPPD NTB dengan alasan serupa. Mereka berpendapat bahwa penghapusan BPPD dapat menghindari tumpang tindih peran dan pemborosan anggaran, serta memastikan promosi pariwisata lebih terfokus dan efektif di bawah kendali Dinas Pariwisata.

Namun, Ketua BPPD NTB, Sahlan M. Saleh, menegaskan bahwa BPPD memiliki dasar hukum yang jelas dan telah bekerja secara profesional dalam meningkatkan jumlah wisatawan ke NTB melalui berbagai strategi promosi. Ia juga menyatakan bahwa sejak terbentuknya kepengurusan BPPD di bawah koordinasinya, pengurus tidak menerima gaji, menepis anggapan pemborosan anggaran.