Liputanntb.com – Forum Masyarakat Lingkar Bandara Akan Demonstrasi Besar besaran Ke Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Lombok Apabila Tetap Pertahankan Blue Bird Taxi Penujak, 13 Februari 2025
Tuntutan masyarakat dan pelaku transportasi dan travel Lokal untuk menolak Operasional Blue bird taxi dari Bandara Internasional Lombok adalah Harga Mati.
Hal Itu Disampaikan Oleh Koordinator Umum Forum Masyarakat Lingkar Bandara, Lalu Ibnu Hajar Pada Rapat Yang Dilaksanakan Pada Hari Rabu 12 Februari 2025 di Aula Darma Rinjani Silk Penujak Lombok Tengah.
Atas Nama Forum Masyarakat Lingkar Bandara dan Aliansi Pelaku Transportasi dan Travel Lokal BIL Kami Menuntut Jawaban Tertulis Dari GM Bandara Lombok Atas Tuntutan Yang Disampaikan Secara Resmi Pada Waktu Hearing hari Senin tanggal 3 Februari 2023. bersama GM Bandara,Dishub Loteng, Kesbangpoldagri, TNI AU dan Polri.
Alasan Kami Menolak Blue Bird Taxi dan Booth gojek dan grab di Bandara Adalah Dengan Dasar :
1. Bahwa Keberadaan atau Operasional Blue Bird Taxi di Bandara Internasional Lombok Sangat Merugikan Para Pelaku Transportasi Lokal dan Travel Lokal di Bandara Internasional Lombok.
2. Terjadinya Konplik Sosial dan Gejolak Penolakan Oleh Seluruh Pelaku Transportasi dan Travel Loka dan Masyarakat Lingkar Bandara dari Tiga Desa Yaitu Desa Ketara, Desa Tanak Awu dan Desa Penujak.
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan (PP 74/2014).