Liputanntb.com – Di sebuah desa terpencil di Lombok Utara, seorang gadis muda bernama Rina, baru berusia 16 tahun, dipaksa untuk mengikat janji seumur hidup dengan seorang pria yang jauh lebih tua darinya. Rina belum siap, baik secara fisik maupun emosional, namun ia terpaksa menerima pernikahan itu karena tekanan keluarga dan tuntutan tradisi.
Hanya beberapa bulan setelah pernikahan, Rina hamil. Tubuhnya yang masih belia, yang seharusnya menikmati masa remaja, kini harus menanggung beban yang terlalu berat. Tanpa akses ke perawatan medis yang memadai, Rina melahirkan seorang bayi dengan berat badan rendah dan kondisi kesehatan yang memprihatinkan. Karena faktor ekonomi, Rina tidak rutin melakukan perawatan pasca melahirkan. Suami Rina yang hanya lulusan SMP dengan pekerjaan buruh lepas, tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga berdampak pada pemenuhan gizi sang anak – sebuah kondisi yang kemudian dikenal sebagai stunting.
Ketika anak menikah dengan seseorang yang jauh lebih tua, perbedaan usia ini sering kali menciptakan ketidakseimbangan dalam relasi, di mana anak perempuan tidak memiliki kontrol atas dirinya, termasuk keputusan terkait kesehatan dan perawatan kehamilan yang ia butuhkan. Ini membuka jalan bagi risiko kesehatan yang sangat besar, baik bagi ibu maupun bayi.