tajam terpercaya

Meski Ada Efisiensi Anggaran, Dana Desa Lombok Barat 2025 Tetap Aman, Berikut Daftarnya!

djpk.kemenkeu.go.id
djpk.kemenkeu.go.id

Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan sebesar Rp140.197.976.000.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Meskipun pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, Dana Desa tidak mengalami pemotongan dan tetap utuh.

Secara keseluruhan, alokasi Dana Desa untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai Rp1.098.915.003.000 pada tahun 2025. Rincian alokasi per kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

Kabupaten/Kota Alokasi Dana Desa 2025
Lombok Timur Rp274.010.887.000
Bima Rp180.596.441.000
Lombok Tengah Rp176.357.457.000
Sumbawa Rp150.779.408.000
Lombok Barat Rp140.197.976.000
Dompu Rp70.492.696.000
Lombok Utara Rp56.740.297.000
Sumbawa Barat Rp49.739.841.000

Dana Desa ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan serta ketahanan pangan berkelanjutan. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Meskipun terjadi pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Dana Desa tetap tidak terkena dampaknya.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.