tajam terpercaya

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB Prihatin atas Kasus Rizkil Wathoni yang Terindikasi Akhiri Hidup karena Pemerasan oleh Oknum Polisi

Lombok Utara – Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang menimpa Rizkil Wathoni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kayangan, Lombok Utara, yang diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan dan pemerasan oleh oknum polisi di Polsek Kayangan.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rizkil Wathoni, lulusan Universitas Islam Sultan Agung Semarang, mengalami insiden di sebuah gerai Alfamart setelah keliru mengambil sebuah ponsel, sebagaimana terekam dalam CCTV. Menyadari kekeliruannya dalam waktu kurang dari 10 jam, Rizkil segera mengembalikan barang tersebut ke kantor polisi terdekat. Namun, video rekaman kejadian tersebut telah lebih dulu viral di media sosial.

Pemilik ponsel, seorang kasir Alfamart, telah menerima permintaan maaf dari Rizkil dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Sayangnya, dalam proses tersebut, oknum polisi di Polsek Kayangan diduga meminta sejumlah uang kepada Rizkil agar kasusnya tidak dilanjutkan. Pemerasan ini menyebabkan Rizkil mengalami tekanan psikologis yang berat hingga akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.

Lalu Ibnu Hajar menegaskan bahwa tindakan oknum aparat tersebut telah mencoreng citra kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. “Institusi kepolisian yang seharusnya menjadi sumber keadilan kini justru menjadi alat mencari keuntungan pribadi. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap norma hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.

Atas nama masyarakat dan DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar menuntut agar keadilan ditegakkan. “Kami meminta Polda NTB dan Mabes Polri segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum oknum polisi yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis seperti yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di mana terjadi aksi perusakan terhadap Polsek Kayangan. “Kami memahami perasaan keluarga besar korban, tetapi kami berharap semua pihak dapat menahan diri, introspeksi, dan tetap saling mengayomi,” tutupnya.