tajam terpercaya

Oknum Dosen di Mataram Resmi Tersangka, Diduga Cabuli Anak Kelas 5 SD

Ilustrasi pencabulan. Foto : Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Foto : Shutterstock

Liputanntb.com – Seorang dosen dari salah satu perguruan tinggi Tinggi di Mataram, berinisial HA, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat atas dugaan pencabulan terhadap siswi kelas 5 SD.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadan lalu. Setelah kembali dari musala, HA mengajak korban, yang merupakan tetangganya, untuk mengambil takjil di rumahnya. Namun, pelaku malah membawa korban ke tempat sepi dan diduga melakukan tindakan pencabulan.

Baca Jug:https://www.lpkpkntb.com/terbongkar-dosen-uin-mataram-diduga-cabuli-mahasiswi-dilaporkan-ke-polda-ntb/

Proses Hukum

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan, dan HA resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait penahanan tersangka atau pasal yang disangkakan. Rilis resmi dari kepolisian dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu dekat. Dilansir dari NTBSatu.