Liputanntb.com – Mataram. Seorang residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri ponsel milik anggota polisi di lingkungan Polda NTB. Aksi nekat pelaku tidak berhenti di situ. Ia juga membobol akun mobile banking korban dan menguras isinya hingga jutaan rupiah.
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polresta Mataram. Dalam video yang ditayangkan TVRI NTB, pelaku tampak digiring oleh aparat menuju kendaraan polisi. Pelaku yang diketahui pernah terlibat kasus serupa ini disebut sudah mempelajari pola keamanan digital korban, sehingga bisa mengakses dan menguras dana secara cepat.
“Ini bukan sekadar pencurian HP biasa. Pelaku tahu betul bagaimana memanfaatkan celah keamanan dari ponsel korban untuk mengambil alih rekening digital,” ujar seorang petugas.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk meningkatkan keamanan data pribadi, terutama yang terhubung dengan layanan perbankan digital.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Polisi mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan digital yang lebih luas.