KPK RI

Abraham Samad Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Ada Apa?

Liputanntb.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bersama dengan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan beberapa tokoh lainnya, mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Mereka mendesak pimpinan KPK untuk menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Abraham Samad menyatakan bahwa beberapa kasus tersebut telah dilaporkan sejak lama, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Ia menyoroti laporan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, yang pada tahun 2022 melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, Samad juga menyinggung kasus dugaan korupsi tambang di Maluku Utara yang menyeret nama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, serta dugaan penerimaan gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep.

Setelah pertemuan dengan pimpinan KPK, Samad mengungkapkan bahwa pimpinan KPK berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut. Namun, mereka tidak dapat memberikan kepastian mengenai rentang waktu penyelesaiannya. Samad menilai ada hambatan internal di tubuh KPK yang mempengaruhi kecepatan penanganan kasus-kasus tersebut.

Menanggapi desakan tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar tidak ada pihak yang menyebarkan tuduhan tendensius dan tanpa dasar terhadap keluarga Presiden Jokowi. PSI berharap upaya mencari informasi tidak disertai dengan narasi yang dapat menciptakan asumsi keliru di masyarakat.

Pada Januari 2025, Abraham Samad kembali mendorong KPK untuk memeriksa Presiden Jokowi terkait publikasi dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Jokowi dalam nominasi salah satu pemimpin terkorup di dunia. Samad menegaskan bahwa KPK harus segera merespons desakan masyarakat untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya.

Presiden Jokowi sendiri menanggapi nominasi tersebut dengan meminta pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim tersebut. Ia menganggap tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menekankan pentingnya pembuktian dalam setiap tuduhan yang dilayangkan.

Sumber
liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

1 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

2 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

4 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

5 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

6 hari ago