Liputnntb.com – Lombok Tengah – Aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Pelabuhan Teluk Awang, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diduga kuat berlangsung secara ilegal.
Menanggapi laporan masyarakat, Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) langsung turun melakukan investigasi lapangan. Ketua ALARM-NTB, Lalu Hizzi, memimpin langsung investigasi tersebut bersama sejumlah anggota dan awak media.
Perusahaan Diduga Tak Berizin, Tak Terdaftar di Pertamina
Dalam investigasi itu, tim ALARM-NTB menemukan adanya aktivitas pemindahan BBM solar dari kapal ke truk tangki. Diketahui bahwa solar tersebut didistribusikan oleh sebuah perusahaan berinisial PT. MSE, yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi.
“Sebelumnya kami telah melakukan pengecekan langsung ke Depot Pertamina Ampenan, dan hasilnya perusahaan PT. MSE tidak terdaftar sebagai keagenan atau transportir resmi BBM jenis solar,” ungkap Lalu Hizzi kepada media.
Bukti Ditemukan: Truk Tangki Berisi 5.000 Liter Solar & Invoice Transaksi
Lalu Hizzi menyebutkan bahwa timnya berhasil memperoleh data lengkap perusahaan penerima BBM tersebut, termasuk foto truk tangki pengangkut berisi 5.000 liter solar yang sedang melakukan aktivitas pindah muat di lokasi.
“Iya benar, saya sudah mendapatkan dokumen serta nama perusahaan, sekaligus foto truk tangki pengangkut yang sedang melakukan aktivitas pindah muat BBM, dengan surat jalan dan nomor invoice: 001/MSB-SB/V/2025 tertanggal 24 Mei 2025,” ujar Lalu Hizzi.
Berikut data pada invoice yang berhasil diperoleh:
Tanggal Penerima: 24 Mei 2025
Nomor PO: SLRS000001
Tanggal PO: 24 Mei 2025
Jenis BBM: Bio Solar
Jumlah: 30.000 liter
Harga per Liter: Rp12.900
Total Pembayaran: Rp387.000.000
Padahal, menurut Lalu Hizzi, harga BBM jenis solar industri resmi saat ini berkisar Rp21.000 hingga Rp22.850/liter untuk zona NTB, sementara harga BBM subsidi hanya Rp6.800/liter.
Syahbandar Menolak Klarifikasi, ALARM-NTB Ancam Lapor ke Mabes Polri
Lalu Hizzi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Syahbandar atau Kepala Pelabuhan Teluk Awang untuk meminta klarifikasi, namun upaya tersebut ditolak dengan alasan yang tidak jelas.
Saat ditanya oleh awak media terkait langkah selanjutnya, Lalu Hizzi menegaskan:
“Saya akan tegak lurus, saya akan melaporkan kasus ini secepatnya ke **Polda Nusa Tenggara Barat**. Bila perlu, langsung ke **Bareskrim Mabes Polri**,” tandasnya.
Page: 1 2
Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…
Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…
Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…
Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…
Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…
Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…