tajam terpercaya

ALHAMDULILLAH, Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik Mulai 5 Juni 2025

Berlaku Mulai Hari Ini Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen Hingga di Bawah 2.200 VA
Berlaku Mulai Hari Ini Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen Hingga di Bawah 2.200 VA. Photo (Liputanntb.com)

Program Stimulus Ini Bertujuan Meringankan Beban Masyarakat

Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan pemberian diskon tarif listrik yang akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 2025. Program ini ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Baca Juga:Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan ini merupakan bagian dari langkah stimulus ekonomi pemerintah untuk memastikan kebutuhan listrik masyarakat tetap terjangkau di tengah kondisi perekonomian yang masih menantang.

Detail Diskon dan Mekanisme Penerapan Tarif Listrik

Diskon tarif listrik yang diberikan mencapai hingga 50 persen dari tarif normal. Pelanggan listrik prabayar dapat membeli token listrik dengan harga yang sudah dipotong diskon, sedangkan pelanggan pascabayar akan menerima potongan langsung pada tagihan listrik bulanan mereka.

Baca Juga:Informasi Terbaru CPNS 2025: Batas Usia 40 Tahun untuk Jabatan Tertentu, Ini Persyaratan Lengkapnya

Penerapan diskon ini bersifat otomatis, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi khusus untuk mendapatkan manfaat tersebut.

Periode Berlaku Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik ini mulai diberlakukan sejak 5 Juni 2025 dan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Pemerintah berharap dengan adanya keringanan ini, daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang hari besar keagamaan dan musim liburan.

Pelanggan Tidak Perlu Registrasi

Untuk mempermudah, sistem PLN telah menyiapkan mekanisme otomatis sehingga setiap pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung menerima potongan tarif tanpa harus melakukan pendaftaran atau pengajuan khusus.

Sambutan Positif dari Masyarakat

Berbagai kalangan masyarakat menyambut baik kebijakan ini. Salah seorang pelanggan listrik di Jakarta menyatakan, “Diskon ini sangat membantu kami dalam mengelola pengeluaran rumah tangga, apalagi menjelang hari raya dan musim liburan.”