Baca Juga:Informasi Terbaru CPNS 2025: Batas Usia 40 Tahun untuk Jabatan Tertentu, Ini Persyaratan Lengkapnya
Penerapan diskon ini bersifat otomatis, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi khusus untuk mendapatkan manfaat tersebut.
Periode Berlaku Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik ini mulai diberlakukan sejak 5 Juni 2025 dan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Pemerintah berharap dengan adanya keringanan ini, daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang hari besar keagamaan dan musim liburan.
Pelanggan Tidak Perlu Registrasi
Untuk mempermudah, sistem PLN telah menyiapkan mekanisme otomatis sehingga setiap pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung menerima potongan tarif tanpa harus melakukan pendaftaran atau pengajuan khusus.
Sambutan Positif dari Masyarakat
Berbagai kalangan masyarakat menyambut baik kebijakan ini. Salah seorang pelanggan listrik di Jakarta menyatakan, “Diskon ini sangat membantu kami dalam mengelola pengeluaran rumah tangga, apalagi menjelang hari raya dan musim liburan.”