tajam terpercaya

Astaga! Di Duga Tujuh Tersangka Korupsi Beras di Loteng Belum Ditahan, GMPRI Soroti Polres

“Setiap orang memiliki perlakuan yang sama di mata Hukum atau equality before the law, sesuai amanat Undang-undang 1947 pasal 27 Ayat 1, saya berharap Polres Loteng jangan Tenang Pilih, seperti yang di pertontonkan saat ini,” kata Sukron Makmum pada Awak Media Selasa, 28/01/2025.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Seharus Polres Lombok Tengah Sudah Melakukan Penahan Terhadap Semua Tersangka supaya tidak terjadi lagi intimidasi dibawah terhadap para saksi-saksi yang akan memberikan keterangannya.

“Jangan sampai polres loteng ini terkesan pilih kasus untuk bisa ditahan, kasus ijazah palsu begitu agresif untuk di jadikan target penahanan, sementara kasus korupsi kok malah adem ayem padahal sudah tersangka, kan ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat loteng,” lanjut sukron nama akrabnya.

Sukron berharap kepada Polres Loteng agar kasus ini segera terang benderang keberadaan nya, begitu juga ia memohon di atensi agar tidak menjadi bola liar bagi masyarakat loteng.

“Hukum adalah panglima tertinggi di negara yang kita cintai ini, mohon di tegakkan se tegak tegaknya,” pinta Sukron.