“Setiap orang memiliki perlakuan yang sama di mata Hukum atau equality before the law, sesuai amanat Undang-undang 1947 pasal 27 Ayat 1, saya berharap Polres Loteng jangan Tenang Pilih, seperti yang di pertontonkan saat ini,” kata Sukron Makmum pada Awak Media Selasa, 28/01/2025.
Seharus Polres Lombok Tengah Sudah Melakukan Penahan Terhadap Semua Tersangka supaya tidak terjadi lagi intimidasi dibawah terhadap para saksi-saksi yang akan memberikan keterangannya.
“Jangan sampai polres loteng ini terkesan pilih kasus untuk bisa ditahan, kasus ijazah palsu begitu agresif untuk di jadikan target penahanan, sementara kasus korupsi kok malah adem ayem padahal sudah tersangka, kan ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat loteng,” lanjut sukron nama akrabnya.
Sukron berharap kepada Polres Loteng agar kasus ini segera terang benderang keberadaan nya, begitu juga ia memohon di atensi agar tidak menjadi bola liar bagi masyarakat loteng.
“Hukum adalah panglima tertinggi di negara yang kita cintai ini, mohon di tegakkan se tegak tegaknya,” pinta Sukron.
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…
Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…