KPK RI

Astaga! KPK Akan Ada Bakal Calon Kepala Daerah Berstastus Tersangka, Surat ke KPU Diproses

KPU tunggu surat dari KPK Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Kholik menyatakan, KPU masih menunggu surat keterangan dari KPK mengenai bacakada yang berstatus tersangka tindak pidana korupsi.

“Sampai pagi ini kami belum menerima surat tersebut, ya tentunya kami menunggu,” ujar Idham di Lapangan Palakali, Kukusan, Depok, Sabtu (7/9/2024).

Idham menjelaskan, KPU tidak memiliki wewenang untuk mengumumkan status tersangka kepada publik, karena proses hukum masih berlangsung di aparat penegak hukum.

 

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

BREAKING! NTB Bangun Jembatan Laut Rp20 Triliun, Tembus Lombok–Sumbawa Cuma 15 Menit!

Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…

3 hari ago

Video Viral: Jemaah Haji dan Koper Diturunkan di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan PPIH

Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…

4 hari ago

Setelah Demo di Sumbawa, Dialog Panas di Mataram: Benarkah Meritokrasi Iqbal-Dinda Hanya Gimik Politik?

Liputanntb.com - MATARAM – Pojok NTB menggelar dialog publik di Meeino Warking, Kota Mataram pada…

4 hari ago

Gaji PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Mencapai Rp5 Jutaan per Bulan

Liputanntb.com - Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri…

4 hari ago

Kadispora NTB Wirawan S.Si M.T Pimpin Rapat Persiapan FORNAS Kormi dan Inspektorat: Kalah Menang Semua Senang

Liputanntb.com - Mataram – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dispora NTB) menggelar…

5 hari ago

Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Mengapa Massa Rela Bentrok dengan Polisi?

Liputanntb.com - Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar warga dari wilayah Sumbawa Barat di Desa…

5 hari ago