Artikel

Aturan Baru! Guru Besar Hingga Asisten Ahli Sri Mulyani Tetapkan Standar Honor Dosen, Cek Rinciannya

Liputanntb.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan honorarium bagi dosen, termasuk Guru Besar, Lektor, dan Asisten Ahli, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Peraturan ini mengatur besaran honorarium berdasarkan jenjang pendidikan dan jabatan akademik dosen.

Honorarium Mengajar per SKS/Hadir:

  • Jenjang Sarjana (S1), Diploma, dan Profesi:
    • Guru Besar: Rp300.000
    • Lektor Kepala: Rp250.000
    • Lektor: Rp200.000
    • Asisten Ahli: Rp175.000
  • Jenjang Magister (S2) atau Spesialis 1:
    • Guru Besar: Rp350.000
    • Lektor Kepala: Rp300.000
    • Lektor: Rp250.000
    • Asisten Ahli: Rp200.000
  • Jenjang Doktor (S3) atau Spesialis 2:
    • Guru Besar: Rp400.000
    • Lektor Kepala: Rp350.000
    • Lektor: Rp300.000
    • Asisten Ahli: Rp250.000
  • Kelas Internasional:
    • Guru Besar: Rp400.000
    • Lektor Kepala: Rp350.000
    • Lektor: Rp300.000
    • Asisten Ahli: Rp250.000

Selain honorarium mengajar, dosen yang diberikan tugas tambahan atau tugas khusus tertentu juga menerima honorarium bulanan sesuai dengan jabatan dan lingkup tugasnya. Misalnya, Ketua Program Studi menerima honorarium sebesar Rp1.500.000 per bulan, sementara Sekretaris Program Studi menerima Rp1.000.000 per bulan.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

LLDikti 8 Pusatkan Apel Harkitnas 2025 di Kampus UNU NTB

Liputanntb.com - Mataram – Suasana khidmat dan penuh semangat nasional mewarnai pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan…

1 hari ago

Wilayah 8 (Bali-NTB) Bahas Beban Kerja Dosen di UNU NTB, I Nyoman Bagus Suweta: Keseimbangan Unsur BKD Jadi Kunci Kualitas Dosen

Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…

1 hari ago

UMP NTB 2025 vs Provinsi Lain, Ini Perbandingan dan Tantangan yang Dihadapi, Berikut Daftarnya!

Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Jaring 30 Calon Komisaris, Ada Kandidat Profesional dari Luar NTB!?

Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…

2 hari ago

Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Barat Daya Lombok Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami

Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…

3 hari ago

BREAKING! NTB Bangun Jembatan Laut Rp20 Triliun, Tembus Lombok–Sumbawa Cuma 15 Menit!

Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…

3 hari ago