liputanntb.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 telah dibuka.
Berikut adalah informasi mengenai persyaratan dan tautan pendaftaran:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Pendidikan: Minimal lulusan Diploma III (D3) atau Strata 1 (S1) sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan resmi.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian.
Tautan Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan untuk membaca dan memahami petunjuk pendaftaran sebelum memulai proses.
Dokumen yang Diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Salinan atau scan KTP yang masih berlaku.
- Ijazah dan Transkrip Nilai: Salinan atau scan ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
- Pas Foto Terbaru: Foto berwarna dengan latar belakang merah, ukuran dan format sesuai ketentuan.
- Dokumen Pendukung Lainnya: Seperti sertifikat keahlian atau pengalaman kerja jika diperlukan oleh formasi yang dilamar.
Tahapan Seleksi:
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan persyaratan yang telah diunggah oleh pelamar.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes yang mengukur kemampuan dasar calon pegawai.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tes yang mengukur kemampuan dan keterampilan sesuai dengan bidang atau jabatan yang dilamar.
Pastikan untuk memantau jadwal dan pengumuman resmi terkait tahapan seleksi melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://sscasn.bkn.go.id atau hubungi layanan bantuan yang tersedia di situs tersebut.