liputanntb.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 telah dibuka.
Berikut adalah informasi mengenai persyaratan dan tautan pendaftaran:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Pendidikan: Minimal lulusan Diploma III (D3) atau Strata 1 (S1) sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan resmi.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian.
Tautan Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan untuk membaca dan memahami petunjuk pendaftaran sebelum memulai proses.
Dokumen yang Diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Salinan atau scan KTP yang masih berlaku.
- Ijazah dan Transkrip Nilai: Salinan atau scan ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
- Pas Foto Terbaru: Foto berwarna dengan latar belakang merah, ukuran dan format sesuai ketentuan.
- Dokumen Pendukung Lainnya: Seperti sertifikat keahlian atau pengalaman kerja jika diperlukan oleh formasi yang dilamar.
Tahapan Seleksi: