Liputanntb.com – Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 yang mencapai Rp19,48 triliun.
Pemerintah pusat mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2025 sebesar Rp19,48 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, membuka peluang besar untuk mendorong transformasi ekonomi daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Iqbal-Dinda.
Baca Juga:Inilah Gaji Guru Sekolah Rakyat Tembus Rp7 Juta! Rekrutmen Dibuka April 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, menekankan pentingnya penggunaan dana TKD secara efektif untuk mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan antar wilayah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya belanja daerah yang produktif, berpihak pada penciptaan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan sektor riil berbasis potensi lokal, seperti pemberdayaan UMKM, hilirisasi hasil pertanian dan kelautan, serta pengembangan industri padat karya.
Kenaikan TKD ini terdiri atas beberapa komponen utama, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Bagi Hasil (DBH). Besarnya alokasi ini menandakan kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi dan kesiapan NTB untuk mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor strategis.
Selain itu, Provinsi NTB mencatatkan surplus kas sebesar Rp951 miliar hingga akhir Triwulan I 2025, yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun-tahun sebelumnya. Ratih mengingatkan bahwa surplus ini harus segera dioptimalkan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, DJPb mendorong percepatan penyaluran dana sebesar Rp5,63 triliun yang masih tersimpan di kas daerah dan pemerintah pusat untuk sektor-sektor produktif. Pendekatan baru diperlukan, seperti mengubah bantuan sosial konsumtif menjadi bantuan produktif, memberikan subsidi modal kepada UMKM perempuan, dan menawarkan insentif bagi pelaku usaha mikro di daerah pariwisata dan pesisir.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, telah merampungkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”. Dokumen ini memfokuskan pada tiga sektor strategis: pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pengembangan destinasi wisata berkelas dunia.
Salah satu program unggulan pasangan Iqbal-Dinda adalah pemberian dana hibah sebesar Rp300 hingga Rp500 juta untuk setiap desa/kelurahan di NTB, yang bertujuan untuk memberdayakan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Program ini dirancang untuk disalurkan secara bertahap dan tidak tergantung sepenuhnya pada APBD, melainkan juga mengandalkan dana dari pemerintah pusat dilansir portal berita online.
Dengan alokasi dana TKD yang signifikan dan surplus kas yang besar, NTB memiliki peluang emas untuk melakukan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di era kepemimpinan Iqbal-Dinda.
Peluang Transformasi Ekonomi
Era kepemimpinan Iqbal-Dinda membawa visi besar untuk menjadikan NTB sebagai pusat pertumbuhan baru di kawasan timur Indonesia. Dengan dana TKD yang besar, sejumlah peluang transformasi ekonomi terbuka lebar, di antaranya: