tajam terpercaya

Gelar Doktor Honoris Terhadap Artis Raffi Ahmad Bikin Netizen Kepo!

Raffi Ahmad mendapat gelar Doktor Honoris Causa oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM). Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad mendapat gelar Doktor Honoris Causa oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM). Dok.Instagram/@raffinagita1717
Advertisements
Advertisements

Artis Raffi mendapatkan gelar doktor honoris causa (Dr. HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. Diketahui Raffi Sebagai keturunan Sunda dan Pakistan, ia adalah putra sulung dari pasangan Munawar Ahmad dan Amy Qanita. Raffi juga pendiri perusahaan RANS Entertainment.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Yuk Kita Bahas Apa Itu Gelar Honoris Causa?

Gelar Honoris Causa

Gelar honoris causa (H.C.) merupakan gelar kehormatan yang diberikan suatu perguruan tinggi atau universitas bagi seseorang yang dianggap memenuhi syarat mendapatkan gelar tersebut.

Honoris causa merupakan istilah dalam bahasa Latin yang berarti “demi kehormatan”. Gelar ini dianggap sebagai penghargaan paling bergengsi di dunia pendidikan tinggi.

Di Indonesia, pemberian gelar ini disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1980. Gelar honoris causa diberikan kepada seseorang yang dianggap berjasa dan/atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Penerima gelar biasanya seorang cendekiawan, penemu, penulis, seniman, musisi, wirausahawan, aktivis sosial, dan pemimpin politik atau pemerintahan terkemuka.

Gelar ini juga bisa diberikan kepada orang yang telah memberikan layanan seumur hidup kepada universitas melalui keanggotaan dewan, kerja sukarela, atau kontribusi finansial besar.

Dilansir dari laman West Virginia University, honoris causa diberikan kepada penerima tanpa orang itu perlu berkuliah dan lulus dari instansi yang mengeluarkan gelar tersebut.

Meski begitu, penerimanya tidak memiliki hak istimewa yang sama dengan orang yang mendapat gelar kehormatan karena pendidikannya.

Gelar kehormatan bukanlah gelar Ph.D. Penerima honoris causa bisa disapa dengan sebutan “doktor” dalam surat resmi universitas pemberi gelar tersebut atau dalam kampus tersebut.

Gelar “doktor” bisa dicantumkan pada nama penerimanya. Namun, dia tidak boleh menyebut dirinya sebagai “doktor” dan tidak bisa memakai gelar tersebut dalam hal resmi di luar universitas pemberi gelar.

Jika ditulis dalam biografi, gelar penerima harus diikuti kata-kata “honoris causa” untuk menandakan gelar itu adalah gelar kehormatan, bukan diperoleh melalui jalur pendidikan.

Netizen Ribut! 

Gara-garanya karena alamat kampus pemberi gelar, Universal Institute of Profesional Management (UIPM) dipertanyakan, hingga salah satu yang menanggapi hal tersebut adalah seorang guru besar UIN Jakarta, Burhanuddin Muhtadi.

Guru Besar Ilmu Politik itu menanyakan kenapa Raffi Ahmad mencari gelar demikian.

“Buat apa sih cari gelar doktor-doktoran, Aa Rafi?” ungkapnya dilansir liputanntb.com dari unggahannya di X, rabu  (2/10/2024).