Liputanntb.com – Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2025, disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Agama melalui situs web resmi mereka atau menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Agama di provinsi Anda.
Selain itu, Anda dapat memeriksa status pendaftaran haji Anda melalui aplikasi atau layanan yang disediakan oleh Kementerian Agama.
Perlu diperhatikan bahwa Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 2025. Daftar tersebut dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama.
Tetaplah mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama untuk mendapatkan pembaruan terkait daftar jemaah haji reguler tahun 2025.
Hingga saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia belum merilis daftar nama jemaah haji reguler tahun 2025 yang berhak berangkat dan telah melunasi biaya.
Namun, Anda dapat memantau pengumuman resmi tersebut secara berkala melalui situs resmi Kementerian Agama di kemenang.go.id. Setelah pengumuman resmi dirilis, daftar nama jemaah yang berangkat akan dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi untuk ditindaklanjuti.
Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)…
Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes 📝…
Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Pemerintah Indonesia secara…
KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun Korps Pegawai…
Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD Kronologi…
Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kampus UNU NTB Mataram Mataram – Suasana khidmat dan…