Liputanntb.com – Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2025, disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Agama melalui situs web resmi mereka atau menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Agama di provinsi Anda.
Selain itu, Anda dapat memeriksa status pendaftaran haji Anda melalui aplikasi atau layanan yang disediakan oleh Kementerian Agama.
Perlu diperhatikan bahwa Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 2025. Daftar tersebut dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama.
Tetaplah mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama untuk mendapatkan pembaruan terkait daftar jemaah haji reguler tahun 2025.
Hingga saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia belum merilis daftar nama jemaah haji reguler tahun 2025 yang berhak berangkat dan telah melunasi biaya.
Namun, Anda dapat memantau pengumuman resmi tersebut secara berkala melalui situs resmi Kementerian Agama di kemenang.go.id. Setelah pengumuman resmi dirilis, daftar nama jemaah yang berangkat akan dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi untuk ditindaklanjuti.
Liputanntb.com - Seorang dosen dari salah satu perguruan tinggi Tinggi di Mataram, berinisial HA, telah…
Liputanntb.com - Mataram – Suasana khidmat dan penuh semangat nasional mewarnai pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan…
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…