Liputanntb.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dimulai. Berikut adalah jadwal lengkap dan persyaratan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA:
Baca Juga:Meriahkan Hari Guru Nasional, SDN 34 Mataram Adakan Berbagai Lomba Menarik
1. Jadwal SPMB 2025
-
Pengumuman Pendaftaran: Paling lambat minggu pertama Mei 2025.
-
Pendaftaran dan Seleksi: Juni hingga Juli 2025, sesuai kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
-
Pengumuman Hasil Seleksi: Juni hingga Juli 2025.
-
Integrasi Data Murid Baru: Paling lambat Agustus 2025, memperhatikan tanggal cut-off Dapodik terkait BOSP.
2. Persyaratan Umum SPMB 2025
-
Jenjang SD:
-
Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
-
Calon murid berusia 7 tahun akan diprioritaskan.
-
Jika berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025, dapat mendaftar dengan syarat memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru jika psikolog tidak tersedia.
-
-
Jenjang SMP:
-
Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
-
Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat.
-
-
Jenjang SMA:
-
Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
-
Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat.
-
3. Jalur Penerimaan SPMB 2025
-
Jalur Domisili: Untuk calon murid yang berdomisili di wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
-
Jalur Afirmasi: Untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
-
Jalur Prestasi: Untuk calon murid dengan prestasi akademik atau non-akademik.
-
Jalur Mutasi: Untuk calon murid yang orang tua/walinya pindah tugas atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan pembaruan terkait SPMB 2025.