Categories: Artikel

Janji Bohong dan Bukti Baru! Desakan Penahanan Suhaili FT Makin Kuat

Liputanntb.com – Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB atas kerja kerasnya dalam menindaklanjuti laporan terhadap Suhaili FT.

Saat ini, kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan Bupati Lombok Tengah tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan tengah berkoordinasi dengan kejaksaan.

Menurut Erles Rareral, kasus ini berawal dari kerja sama antara kliennya dan Suhaili FT, terutama terkait penyewaan aset yang tidak dibayarkan oleh Suhaili kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah. “Siapa pun dia, apa pun statusnya, di mata hukum kita semua sama,” ujar Erles dalam keterangannya.

Pihaknya juga mendukung langkah Kapolda NTB untuk segera menangkap dan menahan Suhaili FT guna mencegah potensi dampak yang lebih luas. “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda NTB dalam proses penanganan laporan ini dan berharap segera ada tindakan hukum yang lebih tegas agar tidak muncul korban lain,” tambahnya.

Erles menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait kasus ini. “Kami punya bukti kuat. Saat itu, kami sebenarnya bisa langsung menyeret Suhaili ke Mabes Polri, tapi dia meminta maaf. Namun, sepulang dari Jakarta, Suhaili menghilang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erles juga menjelaskan alasan mengapa pada malam itu pihaknya tidak langsung membawa Suhaili ke Polda Metro Jaya. “Kenapa malam itu kami tidak jadi menyeret Suhaili ke Polda Metro Jaya? Karena kami memaafkan. Namun, ternyata setelah pulang dari Jakarta, dia justru menghilang dan tidak memenuhi janjinya,” tegasnya.

Selain itu, Erles mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Suhaili FT pernah berjanji untuk menyelesaikan masalah ini, namun janji tersebut tidak terealisasi. Selain laporan dugaan penipuan yang saat ini sedang diproses, pihaknya juga menerima laporan lain terkait dugaan pengerusakan mobil dan penguasaan ATM milik kliennya oleh Suhaili FT.

“Jika Suhaili mengklaim hanya ada laporan senilai Rp70 juta, itu tidak benar. Karena pengakuannya kepada saya, kerusakan hanya sekitar Rp5 hingga Rp7 juta, namun saya tidak percaya. Saat itu, Suhaili juga sempat mengatakan agar masalah ini ditutup karena utangnya terhadap anak Ibu DV jauh lebih besar dari angka tersebut,” ungkap Erles.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

2 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

3 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

4 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

6 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

7 hari ago