tajam terpercaya

Kabar Baik! Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 Dibuka, Simak Syaratnya

(Pendis.kemenag.go.id)

Liputanntb.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada Maret 2025.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, termasuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Kemenag menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi bagi 625.481 guru dalam dua tahun ke depan, dengan 269.168 guru pada tahun 2025 dan 356.313 guru pada tahun 2026.

Persyaratan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satuan administrasi pangkal (satminkal) yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama.
  2. Diangkat sebagai guru paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan.
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.

Seleksi administrasi akan dilakukan berbasis data yang ada dalam sistem untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.