Liputanntb.com – Mahasiswa penerima KIP Kuliah disarankan untuk rutin memeriksa informasi resmi dari perguruan tinggi masing-masing guna memastikan jadwal pencairan dan prosedur yang tepat.
Besaran bantuan KIP Kuliah terdiri dari dua komponen utama:
-
Biaya Pendidikan: Disalurkan langsung ke perguruan tinggi dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan akreditasi program studi.
-
Biaya Hidup: Diberikan kepada mahasiswa dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan klaster wilayah biaya hidup.
Pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025 dijadwalkan sebagai berikut:
-
Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025: Pencairan dana direncanakan antara Januari hingga Maret 2025. Perguruan tinggi diwajibkan menyelesaikan proses cut-off paling lambat 28 Februari 2025 agar dana dapat segera disalurkan ke rekening mahasiswa penerima.
- Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026: Pencairan dana biasanya berlangsung antara Agustus hingga September 2025.