Liputanntb.com – Mahasiswa penerima KIP Kuliah disarankan untuk rutin memeriksa informasi resmi dari perguruan tinggi masing-masing guna memastikan jadwal pencairan dan prosedur yang tepat.
Besaran bantuan KIP Kuliah terdiri dari dua komponen utama:
Biaya Pendidikan: Disalurkan langsung ke perguruan tinggi dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan akreditasi program studi.
Biaya Hidup: Diberikan kepada mahasiswa dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan klaster wilayah biaya hidup.
Pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025 dijadwalkan sebagai berikut:
Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025: Pencairan dana direncanakan antara Januari hingga Maret 2025. Perguruan tinggi diwajibkan menyelesaikan proses cut-off paling lambat 28 Februari 2025 agar dana dapat segera disalurkan ke rekening mahasiswa penerima.
Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…
Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…
Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…
Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…
Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…
Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…