tajam terpercaya

Kasus Haji Ilegal 2025: WNI Berinisial KMR Ditangkap di Makkah

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary memberikan keterangan terkait penangkapan WNI kasus haji ilegal 2025.
(Foto: Dok. Saudi Gazette). Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary memberikan keterangan terkait penangkapan WNI kasus haji ilegal 2025.

⚖️ Sikap Resmi KJRI dan Kemenag RI

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, melalui Konjen Yusron B. Ambary, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak-hak hukum KMR terpenuhi selama proses persidangan.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KJRI juga mengimbau kepada seluruh WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk tidak mempromosikan atau terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh), mengingat sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi, termasuk denda hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi

⚠️ Imbauan untuk Calon Jemaah

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengingatkan calon jemaah haji untuk berhati-hati terhadap tawaran haji dengan harga yang tidak masuk akal atau melalui jalur tidak resmi. Calon jemaah disarankan untuk memastikan bahwa mereka mendaftar melalui penyelenggara resmi yang terdaftar di Kemenag dan memiliki izin resmi dari pemerintah Arab Saudi