Mosi Tidak Percaya dan Rencana Aksi Protes
Melihat ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini, kuasa hukum korban akan memberikan batas waktu beberapa hari ke depan. Jika tetap tidak ada perkembangan, mereka akan melayangkan surat protes resmi kepada Kapolri dan mempertimbangkan untuk melakukan aksi protes melalui demonstrasi maupun pemberitaan di media massa.
“Intinya, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada penyidik kepolisian yang menangani perkara ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres, kami siap mengambil langkah lebih lanjut,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari kuasa hukum korban.