Liputanntb.com – Apresiasi dari organisasi Sasaka Nusantara kepada Polres Lombok Tengah atas keberhasilannya mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi bantuan pangan beras tahun 2024.
Kasus ini melibatkan dua kepala desa, yaitu dari Desa Barabali dan Desa Pandan Indah, serta beberapa pelaku lainnya.
Detail Kasus Korupsi:
- Kerugian Negara:
- Desa Barabali: Rp126,9 juta.
- Desa Pandan Indah: Rp100,7 juta.
- Total kerugian: Rp227 juta lebih.
Tuntutan Sasaka Nusantara:
- Pengawasan Dana Desa: Organisasi meminta perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa di Lombok Tengah, khususnya Desa Bujak, yang diduga terlibat proyek infrastruktur fiktif atau mangkrak senilai Rp214 juta.
- Transparansi: Sasaka Nusantara mengimbau kepala desa untuk transparan dalam mengelola dana desa demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
- Langkah Lanjut: Organisasi akan melaporkan dugaan korupsi dana desa Bujak ke aparat penegak hukum (APH) jika proyek mangkrak tersebut tidak segera diselesaikan.
Harapan: Dengan transparansi dan pengelolaan dana desa yang maksimal, diharapkan infrastruktur desa dan perekonomian masyarakat dapat berkembang lebih baik.