Lalu Ibnu Hajar menegaskan bahwa tindakan oknum aparat tersebut telah mencoreng citra kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. “Institusi kepolisian yang seharusnya menjadi sumber keadilan kini justru menjadi alat mencari keuntungan pribadi. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap norma hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.
Atas nama masyarakat dan DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar menuntut agar keadilan ditegakkan. “Kami meminta Polda NTB dan Mabes Polri segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum oknum polisi yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis seperti yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di mana terjadi aksi perusakan terhadap Polsek Kayangan. “Kami memahami perasaan keluarga besar korban, tetapi kami berharap semua pihak dapat menahan diri, introspeksi, dan tetap saling mengayomi,” tutupnya.