Lalu Ibnu Hajar menegaskan bahwa tindakan oknum aparat tersebut telah mencoreng citra kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. “Institusi kepolisian yang seharusnya menjadi sumber keadilan kini justru menjadi alat mencari keuntungan pribadi. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap norma hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.
Atas nama masyarakat dan DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar menuntut agar keadilan ditegakkan. “Kami meminta Polda NTB dan Mabes Polri segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum oknum polisi yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis seperti yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di mana terjadi aksi perusakan terhadap Polsek Kayangan. “Kami memahami perasaan keluarga besar korban, tetapi kami berharap semua pihak dapat menahan diri, introspeksi, dan tetap saling mengayomi,” tutupnya.
Page: 1 2
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…
Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…