tajam terpercaya

KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun

Baca Juga: https://www.lpkpkntb.com/jadwal-cpns-2025-dibuka-juli-alhamdulillah-batas-usia-pelamar-resmi-ditambah-ini-syarat-cara-daftarnya

Alasan di Balik Usulan Kenaikan Usia Pensiun

Prof. Zudan menjelaskan bahwa pengusulan kenaikan BUP ini didasari oleh beberapa pertimbangan krusial:

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0
  1. Peningkatan Keahlian dan Pengembangan Karier: Dengan usia pensiun yang lebih tinggi, ASN memiliki waktu lebih panjang untuk mengembangkan keahlian dan mencapai puncak karier

  2. Tren Meningkatnya Angka Harapan Hidup: Masyarakat Indonesia menunjukkan tren peningkatan harapan hidup, sehingga wajar jika masa pengabdian ASN disesuaikan

  3. Optimalisasi Potensi ASN: Memberikan kesempatan lebih panjang bagi ASN untuk berkontribusi dan mengoptimalkan potensi mereka dalam pelayanan publik.

Dampak dan Harapan dari Usulan Kenaikan Usia Pensiun

Jika usulan ini disetujui dan diimplementasikan, beberapa dampak positif yang diharapkan antara lain:

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan pengalaman yang lebih panjang, ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

  • Efisiensi dalam Pengelolaan SDM: Mengurangi kebutuhan akan rekrutmen baru dan pelatihan bagi pegawai baru, sehingga efisiensi anggaran dapat tercapai.

  • Penghargaan terhadap Pengabdian ASN: Memberikan apresiasi kepada ASN yang telah lama mengabdi dengan memberikan kesempatan untuk terus berkontribusi

Namun, usulan ini juga menimbulkan diskusi di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai efektivitas dan implikasinya terhadap regenerasi dalam birokrasi.

Sumber Referensi: