Pada periode 2019-2024, Maria ditempatkan di Komisi X DPR RI, yang menangani berbagai sektor penting seperti pendidikan, perpustakaan, kepemudaan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan agama. Dalam perannya, ia bekerja sama dengan kementerian-kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; serta Kementerian Agama.Kontribusinya di Komisi X mencerminkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, mendorong perkembangan pariwisata, serta memperkuat ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di Yogyakarta.
(Abi).