Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.
Berikut bantuan biaya kuliah yang diberikan KIP Kuliah 2024:
1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000. 2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000.
3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000. Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan atau terkait langsung dengan proses pembelajaran.