-
Integrasi Program Perlindungan Sosial dan Ekonomi Perempuan
Program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan rehabilitasi sosial dapat dipadukan secara langsung dengan intervensi bagi penyintas kekerasan, perempuan kepala keluarga, dan perempuan rentan lainnya. -
Penguatan Data Terpadu Gender dan Anak
Dengan penggabungan dinas, data IPG/IDG bisa dikonsolidasikan secara lintas fungsi. Ini mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based planning) dan memudahkan monitoring serta evaluasi capaian pembangunan gender. -
Memastikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tetap Mandiri dan Diperkuat
Meskipun dinas digabung, unit layanan teknis seperti UPTD PPA harus tetap memiliki otonomi operasional dan penguatan SDM agar dapat bekerja cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat. -
Konsolidasi Peran Lintas Sektor
Urusan gender tidak bisa ditangani satu dinas. Oleh karena itu, dinas gabungan perlu merancang sistem koordinasi lintas OPD yang efektif, memastikan seluruh sektor pembangunan (pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perencanaan daerah) memiliki indikator responsif gender yang terukur.
Tantangan dan Strategi Mitigasi
Tentu, penggabungan ini tidaklah sederhana dan menghadapi berbagai tantangan. Risiko terbesarnya adalah terjadinya tarik-menarik kepentingan tupoksi internal, adanya kekhawatiran akan hilangnya fokus pada isu pengarusutamaan gender, serta kemungkinan menurunnya kualitas layanan perlindungan anak dan perempuan jika tidak dirancang dengan baik. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan pasca-penggabungan harus dikawal dengan desain kelembagaan yang jelas, SOP layanan yang tetap berpihak, serta pelibatan masyarakat sipil dan akademisi sebagai mitra pengawas dan penilai.
Kesimpulan
Dengan perencanaan yang matang, penggabungan ini dapat menjadi momentum strategis untuk menata ulang fondasi pembangunan inklusif di NTB. Ini bukan sekadar efisiensi birokrasi, melainkan sebuah lompatan strategis dalam memastikan perempuan dan anak NTB mendapat ruang yang aman, setara, dan bermartabat.
Kita tentu memiliki keinginan bersama, agar Bumi Gora tidak hanya dikenal sebagai daerah religius dan ramah, tetapi juga sebagai wilayah yang sungguh-sungguh mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya—perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Penulis: Dr.H. Ahsanul Khalik,S.Sos, M.H.