Categories: Artikel

Mengapa Kampus Negeri Serasa Swasta? Ketimpangan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Liputanntb.com – NTB. Fenomena kampus negeri yang membuka penerimaan mahasiswa baru hingga beberapa gelombang semakin marak terjadi.

Hal ini membuat perguruan tinggi negeri (PTN) terkesan seperti institusi swasta yang terus mengejar kuota mahasiswa sebanyak mungkin.

Jika tren ini terus berlanjut tanpa regulasi yang jelas, maka eksistensi kampus swasta berpotensi semakin terpinggirkan. Adakah peran pemerintah itu sendiri?

Dampak pada Kampus Swasta

Sebagai akademisi, saya melihat fenomena ini dengan rasa prihatin. Kampus swasta yang seharusnya memiliki ruang lebih dalam menarik mahasiswa justru harus bersaing dengan kampus negeri yang membuka penerimaan berulang kali. Padahal, jika ditinjau dari sumber daya manusia (SDM), kualitas tenaga pengajar di banyak kampus swasta tidak jauh berbeda dengan kampus negeri. Kualitas ini bisa dilihat dari hasil karya ilmiah para dosen, publikasi, hingga inovasi akademik yang dihasilkan.

Sayangnya, akibat penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan secara berulang oleh PTN, kampus swasta sering kali menjadi “penonton” dalam proses ini. Mereka kesulitan menjaring mahasiswa karena sebagian besar calon mahasiswa lebih memilih PTN, yang dianggap lebih bergengsi dan terjangkau dari segi biaya.

Perlunya Regulasi Pemerintah

Ketimpangan ini terjadi karena belum ada regulasi dari pemerintah yang membatasi jumlah gelombang penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri. Jika pemerintah menginginkan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata, maka perlu ada kebijakan yang membatasi jumlah gelombang penerimaan di PTN agar kampus swasta tetap memiliki ruang untuk berkembang.

Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kesejahteraan adalah hak seluruh rakyat Indonesia, termasuk dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, regulasi yang lebih adil dalam penerimaan mahasiswa baru sangat dibutuhkan agar tidak terjadi monopoli oleh kampus negeri.

Menjaga Keseimbangan Ekosistem Pendidikan

Pendidikan tinggi di Indonesia harus dikelola dengan prinsip keseimbangan. Kampus negeri seharusnya tidak hanya berorientasi pada jumlah mahasiswa, tetapi juga menjaga persaingan yang sehat dengan kampus swasta. Dengan adanya kebijakan yang membatasi gelombang penerimaan di PTN, kampus swasta tetap bisa mendapatkan calon mahasiswa secara proporsional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

2 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

3 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

5 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

6 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

7 hari ago