Liputanntb.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengajukan usulan pemekaran wilayah yang mencakup pembentukan tiga provinsi baru dan dua kabupaten otonom baru.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Usulan Pemekaran Provinsi:
- Provinsi Pulau Sumbawa: Pemekaran ini bertujuan memisahkan Pulau Sumbawa dari NTB, membentuk provinsi baru yang terdiri dari kabupaten-kabupaten di Pulau Sumbawa.
- Provinsi Lombok Tengah: Usulan ini mencakup wilayah Lombok Tengah dan sekitarnya, dengan tujuan meningkatkan fokus pembangunan di daerah tersebut.
- Provinsi Lombok Timur: Pemekaran ini diusulkan untuk memberikan otonomi lebih besar bagi wilayah Lombok Timur dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan daerah.
Usulan Pemekaran Kabupaten:
- Kabupaten Lombok Selatan: Pemekaran dari Kabupaten Lombok Tengah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah selatan Lombok.
- Kabupaten Bima Barat: Usulan pemekaran dari Kabupaten Bima untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah barat Bima.
Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat total 337 usulan daerah otonomi baru di Indonesia, yang mencakup 42 usulan pemekaran provinsi dan 248 pemekaran kabupaten.