Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng dari Partai NasDem, Wirman Hamzani, bersama Direktur RSUD Praya, dr. Mamang, mengunjungi Puskesmas Mujur untuk mengusut kronologi peristiwa tersebut. Mereka kemudian mendatangi keluarga pasien yang masih dalam suasana duka untuk menyampaikan keprihatinan.
Ali Wardhana menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut hak dasar rakyat atas pelayanan kesehatan yang layak. Ia menyebut ini sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Nyawa manusia tidak boleh jadi taruhan karena buruknya pelayanan di RSUD Praya. Kami akan mendukung langkah Komisi IV dan membawa kasus ini ke pihak berwenang untuk melaporkan pelanggaran HAM ini,” tegasnya.
KODE HAM NTB juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Praya agar kejadian serupa tidak terulang. “RSUD Praya harus berbenah. Tidak boleh ada lagi alasan bed penuh, apalagi Indonesia dikenal sebagai negara dengan pelayanan kesehatan yang semakin berkembang,” pungkas Ali.
Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kampus UNU NTB Mataram Mataram – Suasana khidmat dan…
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…