Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan bahwa pelaku sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Ketua RT setempat. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik di Mataram, termasuk kasus sebelumnya yang melibatkan dosen UIN Mataram. Hal ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan mahasiswa dari tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Page: 1 2
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…
Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…
Liputanntb.com - MATARAM – Pojok NTB menggelar dialog publik di Meeino Warking, Kota Mataram pada…
Liputanntb.com - Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri…