Categories: Artikel

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Korban dalam Kasus Walid Lombok

Liputanmtb.com – Mataram,  — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, menyusul mencuatnya kasus dugaan pencabulan terhadap 22 santri oleh oknum pimpinan sebuah pondok pesantren di Kekait, Lombok Barat, yang dikenal publik sebagai Kasus Walid Lombok.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bukran Efendi di Sunset Land Mandek, Kuasa Hukum Ancam Protes ke Kapolri

Menindaklanjuti arahan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr. H. Ahsanul Khalik bersama tim Pekerja Sosial dan Kepala UPTD PPA DP3AP2KB NTB menggelar pertemuan dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Pertemuan ini turut melibatkan unsur aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati empat langkah strategis utama:

1. Prioritaskan Rasa Aman untuk Korban
Korban diimbau untuk segera mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini penting agar para korban terlindungi dari tekanan, intimidasi, dan ancaman selama proses hukum berlangsung.

2. Pendampingan Sosial dan Psikologis Terintegrasi
Dinas Sosial NTB bersama UPTD PPA DP3AP2KB menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan menyeluruh. Pendampingan ini meliputi rehabilitasi sosial oleh pekerja sosial serta pemulihan trauma melalui konseling dan terapi oleh psikolog profesional.

3. Tracing Santri dan Penjaminan Hak Pendidikan
Tracing dilakukan terhadap para santri yang telah kembali ke keluarga guna memastikan tidak ada korban tambahan yang belum terungkap. Selain itu, Pemprov NTB menjamin hak pendidikan para korban. Dinas Sosial siap memfasilitasi proses kepindahan ke lembaga pendidikan yang lebih aman, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama NTB.

4. Usulan Pembentukan Satgas Pengawasan Asrama Pesantren
Menanggapi lemahnya sistem pengawasan di lingkungan asrama pesantren, diusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pembinaan Asrama. Satgas ini diharapkan mampu melakukan deteksi dini, mencegah kekerasan seksual, serta mengawasi kelayakan dan kenyamanan asrama bagi santri.

Pemprov NTB menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan anak, keadilan hukum, dan ruang aman bagi seluruh peserta didik, termasuk di lingkungan pesantren.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

2 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

3 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

5 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

7 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

7 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

1 minggu ago