“Insyaallah, semua formasi akan terisi,” harap mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB itu. Detikbali.
Di sisi lain, BKD NTB mengingatkan kepada seluruh pelamar CPNS Pemprov NTB agar tidak salah mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran.
Baik persyaratan umum maupun khusus. Pasalnya, Pemprov NTB tidak akan memberi kelonggaran jika kesalahan dilakukan oleh pelamar sendiri.
“Jadi ikuti saja, apa yang ada di persyaratan umum maupun khusus. Lengkapi persyaratan sesuai pengumuman dan jangan terburu-buru saat meng-upload, periksa dulu, pastikan klir, baru setelah itu di-upload,” tandas Yusron.
Daftar jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk kabupaten/kota di NTB sebanyak 14.829 formasi.
Berikut Rinciannya sebanyak 1.696 formasi CPNS dan 13.133 formasi PPPK. Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 10 kabupaten/kota di NTB:
1. Kota Mataram 676 formasi
2. Kabupaten Lombok Barat 339 formasi
3. Kabupaten Lombok Timur 1.600 formasi
4. Kabupaten Lombok Tengah 1.665 formasi
5. Kabupaten Lombok Utara 1.000 formasi
6. Kabupaten Sumbawa Barat 2.847 formasi
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…
Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…