Menurut data terbaru, Provinsi NTB menduduki peringkat 10 besar tertinggi di Indonesia dalam angka perkawinan anak, dengan prevalensi mencapai 16,5% (BPS 2023). Sementara itu, secara nasional, Indonesia berada di peringkat ke-8 di dunia untuk angka perkawinan anak. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat di semua lapisan masyarakat.
Salah satu langkah efektif untuk mencegah perkawinan anak adalah dengan menyediakan pendidikan formal yang memadai. “Minimal anak-anak menyelesaikan pendidikan SMA sebelum menikah,” tegas Ibu Yuni. Riset menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi dapat menurunkan angka perkawinan anak. Dengan pendidikan, anak-anak juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang stabil dan masa depan yang lebih baik.
Hal ini juga diamini oleh Sumarlin, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 1 Kuripan, yang membuka acara tersebut. Beliau berharap siswa-siswi SMKN 1 Kuripan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. “Pendidikan adalah investasi terbaik. Kami berharap anak-anak di SMKN 1 Kuripan mau melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, bukan malah merencanakan untuk menikah muda. Dengan menyelesaikan pendidikan, anak-anak dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi dunia kerja, apalagi bulan Maret nanti mereka akan memasuki masa praktek, dan April sudah memulai persiapan ujian akhir sekolah,” tegasnya.