tajam terpercaya

Pengasuh Panti Jadi Predator: 40 Anak Jadi Korban Selama 18 Tahun

Liputanntb.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang, Banten, telah menggemparkan masyarakat.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tiga pengasuh panti asuhan tersebut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sudirman (49), Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28). Sudirman, sebagai pimpinan panti, diduga telah melakukan pelecehan seksual sejak panti berdiri pada Mei 2006 tanpa izin resmi. Yusuf dan Yandi, yang awalnya merupakan korban, kemudian menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak panti.

Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 40 anak, dengan usia antara 3 hingga 22 tahun.

Modus operandi yang digunakan pelaku termasuk manipulasi keagamaan, seperti mengajak korban salat tahajud bersama sebelum melakukan tindakan asusila. Kasus ini baru terungkap pada Mei 2024 setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Saat ini, Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sementara Yandi masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap panti asuhan, serta perlunya masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Pemerintah daerah dan Kementerian Sosial diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa lembaga kesejahteraan sosial beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.