Categories: Artikel

Penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah, Apa Dampaknya bagi Pendidikan?

Liputanntb.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 21 Tahun 2024, jabatan fungsional pengawas sekolah resmi dihapus.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi dalam sistem pendidikan.

Dengan dihapuskannya jabatan pengawas sekolah, para pejabat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut akan dialihkan kembali ke jabatan fungsional guru.

Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selain itu, penghapusan jabatan pengawas sekolah juga mencakup penyesuaian nomenklatur dan peran dalam struktur organisasi pendidikan.

Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan struktur birokrasi yang lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan nasional.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini, Anda dapat merujuk pada Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur secara detail mengenai perubahan tersebut.

Berikut adalah video yang membahas lebih lanjut mengenai penghapusan jabatan fungsional pengawas sekolah:

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

2 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

3 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

5 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

6 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

7 hari ago