Harapannya, mahasiswa yang melaksanakan PKL di KPID NTB bisa benar-benar menerapkan ilmu teori yang didapat di kampus untuk menjadi SDM penyiaran yang handal dan siap menghadapai tantangan industri penyiaran yang terus berkembang. Selain itu, Husna juga mengingatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh KPID NTB tidak hanya terbatas pada pemantauan isi siaran, tetapi juga mencakup analisis terhadap tren penyiaran yang terus berubah, serta pengawasan terhadap kualitas dan keberagaman isi siaran yang disajikan oleh lembaga penyiaran.
Fathurrizal mengamini apa yang disampaikan oleh Husna, ia mengungkapkan bagaimana saat beliau menjabat sebagai Komisioner KPID NTB, saat itu sedang proses masa transisi dari penyiaran analog ke digital. “Kita menyaksikan kemunculan banyak channel baru yang di layar kaca saat ini sebagai konsekuensi dari digitalisasi penyiaran. TV-TV baru tersebut tentu saja perlu diawasi oleh KPID NTB. Proses digitalisasi ini juga mengubah cara penyiaran, tidak hanya pada aspek teknisnya, tetapi juga pada isi dan penyebarannya,” jelas Fathurrizal. Dengan adanya digitalisasi, tantangan KPID NTB semakin besar karena semakin banyak saluran penyiaran yang perlu dipantau dan dipastikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…
Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…