Sesampainya di kantor LNI, para DC ini menyampaikan ke F bahwa mobil tersebut harus ditarik karena belum bayar angsuran. Namun jika ingin aman, F diminta menyetorkan sejumlah uang yang nilainya fantastis.
Karena tidak sanggup membayar, akhirnya para DC membawa mobil tersebut. F kemudian geram dan melaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oknum DC dari PT LNI tersebut.
Sementara itu, penyidik ditreskrimum Polda NTB menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oleh oknum DC dari LNI. Bahkan polisi berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut
“Kami terima laporannya dan segera kami proses karena kejadian seperti ininsudah sangat meresahkan,” ujar Aipda M. Chalid.
Page: 1 2
KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun Korps Pegawai…
Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD Kronologi…
Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kampus UNU NTB Mataram Mataram – Suasana khidmat dan…
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…