PPG 2025

PPG Dalam Jabatan 2025: Target 269 Ribu Guru, Berikut Syarat Yang Harus dipenuhi

Kementerian Agama telah menetapkan kriteria bagi guru yang berhak mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2025.

Baca:Kebijakan Baru Kemendikbudristek: PPG Gratis untuk Semua Calon Guru di Indonesia

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Status Keaktifan: Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal (satminkal) yang tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Agama.
  2. Tanggal Pengangkatan: Diangkat sebagai guru paling lambat pada 30 Juni 2023 dan masih aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024.
  3. Kualifikasi Akademik: Memiliki ijazah minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang sesuai dengan mata pelajaran yang akan diampu dalam PPG Dalam Jabatan.
  4. Usia: Belum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Sertifikasi: Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Kesehatan: Sehat jasmani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan resmi lainnya.
  7. Seleksi Administrasi: Akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem pendataan Kementerian Agama.

Program PPG Dalam Jabatan ini direncanakan akan dimulai pada Maret 2025, dengan target peserta antara 80.000 hingga 100.000 guru untuk angkatan pertama. Secara keseluruhan, Kementerian Agama menargetkan 269.168 guru mengikuti program ini pada tahun 2025, dan 356.313 guru pada tahun 2026.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025

Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)…

7 jam ago

Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes

Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes 📝…

14 jam ago

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Pemerintah Indonesia secara…

18 jam ago

KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun

KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun Korps Pegawai…

18 jam ago

Oknum Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD

Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD Kronologi…

1 hari ago

LLDikti 8 Pusatkan Apel Harkitnas 2025 di Kampus UNU NTB

Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kampus UNU NTB Mataram Mataram – Suasana khidmat dan…

2 hari ago