tajam terpercaya

Premanisme Berkedok Debt Collector? PT LNI Terseret Dugaan Perampasan!

“Kami akan mengawal kasus ini agar pelaku diproses hukum. Tidak boleh ada lagi debt collector yang bertindak semena-mena dan menakut-nakuti masyarakat dengan cara yang melanggar hukum,” pungkasnya.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Saat ini, Polda NTB telah menerima laporan dugaan perampasan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum PT LNI. Polisi diminta bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan masyarakat terlindungi dari praktik penarikan paksa yang melanggar hukum.
(Red)