Categories: Artikel

Pusat Bakal Ambil Alih Rekrutmen dan Distribusi Guru, Ini Penjelasan Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah pusat berencana mengambil alih penanganan tata kelola guru dari pemerintah daerah. Langkah ini mencakup proses rekrutmen, pembinaan, hingga distribusi atau penempatan guru.

Baca Juga:CEK! Jadwal Lengkap SPMB 2025 SD, SMP, SMA, Dibuka Bulan Mei

Alasan Pengambilalihan oleh Pemerintah Pusat

Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa wacana ini bukan berasal dari Kemendikdasmen, melainkan dari kementerian lain yang menilai perlunya perubahan sistem untuk mengatasi berbagai persoalan krusial seputar guru, seperti perekrutan, pembinaan, hingga distribusi.

Permasalahan dalam Pengangkatan Guru PPPK

Salah satu contoh nyata adalah program pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendikdasmen telah mendorong pengangkatan lebih dari 1 juta guru PPPK. Namun, proses ini sering terhambat karena pemda tak mengajukan usulan secara optimal. Ironisnya, ketika proses tersebut tak berjalan sesuai target, Kemendikdasmen justru sering disalahkan.

Distribusi Guru yang Tidak Merata

Abdul Mu’ti juga menyoroti distribusi guru yang tidak merata. Secara nasional, rasio guru dan murid sebenarnya sudah mencukupi. Namun, di lapangan, masih banyak sekolah kekurangan guru, sementara sekolah lain malah kelebihan. Salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan pemda dalam merotasi guru antarwilayah karena keterbatasan kewenangan.

Revisi Undang-Undang Otonomi Daerah

Pengambilalihan kewenangan ini memerlukan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah (Otda). Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa ada wacana merevisi UU Otda, khususnya terkait pendidikan. Revisi UU Otda ini merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan didukung oleh Kemendikdasmen. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyusunan naskah akademik yang kemungkinan akan menggabungkan beberapa undang-undang menjadi satu.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton penjelasan lengkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti melalui video berikut:

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

1 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

2 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

4 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

5 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

6 hari ago